Perhutani Lawu Ds bersama CDK Wilayah Pacitan Gelar Monev RTT Semester II 2024

    Perhutani Lawu Ds bersama CDK Wilayah Pacitan Gelar Monev RTT Semester II 2024

    Ponorogo - Menjalin Sinergitas dalam upaya mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Data Hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester II tahun 2024.

    Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor CDK wilayah kerja Kabupaten Ponorogo, Senin (17/02/2025).

    Dalam acara tersebut dihadiri Kepala CDK Wilayah Pacitan, Didik Triswantara beserta jajaranya, Wakil Kepala Perhutani KPH Lawu Ds wilayah Ponorogo-Pacitan Sutono beserta jajaranya, dan Kepala Perhutani KPH Madiun diwakili Waka Selatan Agus Haryono beserta jajaranya.

    Kepala Perhutani KPH Lawu Ds, melalui wakilnya Sutono, menyampaikan apresiasinya kepada CDK wilayah Pacitan atas sinergi dalam pelaksanaan Monev RTT Semester II tahun 2024.

    “Kebijakan pemerintah terkait Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutani selalu mendukung penuh kebijakan tersebut, dan Perhutani tetap akan mengawal bersama dengan pihak terkait dalam pelaksanaannya, ” ujarnya.

    Sutono menegaskan Monev RTT ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RTT dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

    Hal ini mencakup bidang Persemaian, Tanaman, Pemeliharaan, Produksi, Agroforestry, Kelola Sosial dan semua kegiatan yang tercakup dalam RTT.

    “Ini merupakan bagian dari sinergitas dan fungsi kontrol Dinas Kehutanan, ” jelasnya.

    Sutono juga berharap dengan masih jauh ketercapaiannya pelaksanaan RTT semester II, memohon ada arahan dan masukan dari CDK demi penyempurnaan pelaksanaan RTT ke depannya.

    Sementara itu, Kepala CDK Wilayah Pacitan, Didik Triswantara dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan Perhutani KPH Lawu Ds dan KPH Madiun dalam pelaksanaan Monev RTT Semester II tahun 2024.

    Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui capaian/realisasi pelaksanaan RTT Tahun 2024 Perum Perhutani KPH Madiun dan KPH Lawu Ds di wilayah kerja Cabang Dinas Kehutanan Pacitan beserta kendala yang dihadapinya.

    Sedangkan tujuannya adalah terselenggaranya tertib pelaksanaan RTT oleh Perum Perhutani di Provinsi Jawa Timur dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari. Untuk itulah diperlukan sinergitas dan harmonisasi yang baik antara pihak KPH dan CDK dalam mengambil peran dan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Penyampaian laporan dengan dukungan data yang valid dan akuntabel menjadi modal utama dalam menentukan keberhasilan kegiatan ini, ” ujarnya.

    Didik berharap selanjutnya memohon dukungan juga terkait penyediaan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan monitoring RTT Tahun 2024 secara cepat, tqeliti dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Diantaranya RPKH, RTT, Project statement, dokumen Perjanjian Kerja Sama, laporan realisasi RTT, database Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SISMONEV KPH).

    "Dan yang tidak kalah penting adalah secara terbuka menyampaikan kebijakan oleh direksi yang dapat mempengaruhi dalam pengelolaan hutan secara langsung dan nyata, ” tutupnya.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Lansia Berdaya Melalui Sekolah...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim WANI Wujudkan WBBM

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Hendri Kampai: Jangan 'Omon-omon', Sebagai Negara 'Non Block' Indonesia Tidak Mungkin Terlibat Perang Dunia Ketiga
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Hendri Kampai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Sebatas Retorika

    Tags