Konsolidasi dan Sosialisasi Kemitraan Perhutani Produktif

    Konsolidasi dan Sosialisasi Kemitraan Perhutani Produktif

    Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan konsolidasi dan sosialisasi kemitraan Perhutani produktif kepada segenap LMDH Lingkup BKPH Rogojampi di Rumah Dinas KRPH Sroyo Jalan Raya Songgon Dusun Tampak Bayan, Balak Kecamatan Songgon-Banyuwangi, Jum’at (22/11/2024).

    Dalam rangka percepatan berlakunya Peraturan Direksi No. : 13/PER/DIR/8/2023 Tentang Pedoman Kemitraan Perhutani yang dilaksanakan sebagai dasar kerjasama dalam pengelolaan kawasan hutan.

    Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan Konsolidasi dan Sosialisasi Kemitraan Perhutani Produktif yang dihadiri oleh Wakil Administratur (Waka) KPH Banyuwangi Barat, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH) KPH Banyuwangi Barat, Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, KRPH Sroyo, Karyawan BKPH Rogojampi, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) wilayah Rogojampi dan diikuti oleh Ketua dan pengurus LMDH Rimba Ayu DS Sumberbuluh, Kec Songgon, LMDH Green Bayu Mandiri Desa Bayu, Kec Songgon, LMDH Nogo Putih DS Songgon, Kec Songgon,

    LMDH Kidang Keling Desa Bangunsari, Kec Songgon, LMDH Ponco Kusumo Desa Macan Putih, Kec Kabat dan LMDH Pakel lestari Desa Pakel, Kec Licin Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Wakil Adm, Rahman Hadi Suroso mengatakan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif yang selanjutnya disingkat dengan KKPP adalah kemitraan antara Perhutani dengan Kelompok Tani dan atau Kelompok Masyarakat yang telah berbadan usaha dengan prinsip saling menguntungkan.

    ”Dengan adanya kemitraan Perhutani ini diharapkan agar dalam pengelolaan kawasan hutan ini bisa saling menguntungkan sehingga kemitraan ini dapat berkelanjutan, mencapai kesepakatan, kesetaraan dan sebagai pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, ” kata Rahman Hadi.

    Asisten Perhutani (Asper) BKPH Rogojampi, Nova Aleksandra mengatakan, “Kemitraan Perhutani bertujuan untuk: Mewujudkan tata Kelola kerja sama yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), Memberikan akses Kerjasama yang mengutamakan pada usaha produktif dan Meningkatkan produktifitas lahan dengan multiusaha kehutanan.”

    Ketua LMDH Rimba Ayu, Komar mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang selama diberikan ijin memanfaatkan Kawasan hutan.

    “Sudah puluhan tahun kami selaku LMDH mendapat manfaat dari hutan untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat, melalui pemanfaatan lahan dibawah tegakan, Kerjasama wisata dan kegiatan lainnya, ” ujar Komar.

    “Kami sadar seiring berkembangnya waktu ada aturan aturan baru yang harus kami patuhi untuk dilaksanakan, itu semua justru memberi rasa aman kepada kami selaku Masyarakat disekitar hutan dalam memanfaatkan Kawasan hutan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, ” jelasnya.

    “LMDH Rimba Ayu sudah mengajukan permohonan untuk Kerjasama pemanfaatan jasa lingkunga untuk wisata dan alhamdulillah dapat respon yang cepat bahkan difasilitasi untuk pengurusan entitas bisnis seperti yang disyaratkan di Kemitraan Perhutani Produktif, ” pungkasnya.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Lawu Ds Partisipasi Dalam Apel...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pilar Semampir Cek Kesiapan Tempat...

    Berita terkait